sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Usut Mega Korupsi Jiwasraya dan Asabri, KPK: Salut & Respek

Economics editor Rista Rama Dhany
02/02/2021 14:15 WIB
KPK mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus mega korupsi di PT Jiwasraya senilai Rp 17 triliun dan PT Asabri Rp 23,7 triliun.
Kejagung Usut Mega Korupsi Jiwasraya dan Asabri, KPK: Salut & Respek (FOTO: MNC Media)
Kejagung Usut Mega Korupsi Jiwasraya dan Asabri, KPK: Salut & Respek (FOTO: MNC Media)

Akibat perbuatan tersebut, PT. Asabri diduga mengalami kerugian negara hingga Rp 23.739.936.916.742,58. Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas ulahnya mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Serta melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Raka Novianto/Sindonews)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement