sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Target Uji Emisi, Dinas LHK DKI Jakarta Gaet 250 Bengkel 

Economics editor Komaruddin Bagja
05/11/2021 10:15 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI saat ini terus mengejar target uji emisi kendaraan di Jakarta.
Uji emisi kendaraan
Uji emisi kendaraan

Penerapan uji emisi ini, kendaraan yang beroperasi di DKI Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang, sedangkan output yang diharapkan adalah perbaikan kualitas udara Provinsi DKI Jakarta, ungkap Yogi.

“Masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel/kios/layanan mobile penyelenggara uji emisi yang dapat diliat pada aplikasi e-uji emisi tersebut. Masa berlakunya selama satu tahun,” katanya.

Menurut Yogi, uji emisi ini perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk menjaga mesin kendaraan agar tetap prima dan juga turut berperan serta dalam menjaga kualitas udara di Jakarta.

"Saat ini terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua yang siap memberikan layanan," tuturnya.

Menurut Yogi, jumlah ini akan terus bertambah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempermudah perizinannya, sehingga diharapkan ekosistem uji emisi terbentuk dan masyarakat dapat memilih melakukan uji emisi di dekat tempat tinggalnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement