sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Marak, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Skema Ponzi

Economics editor Rina Anggraeni
14/02/2021 15:40 WIB
Charles Ponzi adalah pencetus skema Ponzi yang kemudian menjadi terkenal pada 1920. Dia melakukan penipuan dengan kerugian mencapai USD225 juta di masa sekarang
Kembali Marak, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Skema Ponzi (FOTO: MNC Media)
Kembali Marak, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Skema Ponzi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tawaran investasi dengan keuntungan yang besar dalam waktu singkat bisa membuat kita gelap mata dan menyesal dikemudian hari. 

Salah satunya, investasi berkedok skema Ponzi yang saat ini kerap kali terjadi. Melalui akun Instagramnya, OJK membeberkan bahwa, penipuan investasi dengan skema ini bermula dari penipuan di Italia oleh Charles Ponzi yang merupakan seorang pria asal Italia. 

Charles Ponzi adalah pencetus skema Ponzi yang kemudian menjadi terkenal pada 1920. Dia melakukan penipuan dengan kerugian mencapai USD225 juta di masa sekarang.

"Pada saat ini modus Ponzi sering dilakukan oleh penipu yang mengiming-iming investor bisa memperoleh keuntungan dari sejumlah deposit uang yang disimpan. Investor juga akan diberikan bonus apabila dapat mengajak teman untuk ikut menggunakan aplikasi tersebut (sistem referal)," tulis dalam akun instagram OJK seperti dikutip, Minggu (14/2/2021). 

Berikut adalah  ciri-ciri skema ponzi yang bisa diantisipasi masyarakat, di antaranya: 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement