IDXChannel - Komnas Haji menyatakan, postur biaya haji 2024 menjadi upaya pemerintah untuk melakukan penyehatan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sehingga, keberlangsungan keuangan dana haji dapat berkeadilan.
"Jika mencermati postur BPIH 2024 M/1445 H porsi penggunaan dana dari nilai manfaat terus dikurangi secara gradual sebagai upaya rasionalisasi dan penyehatan atas keberlangsungan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini berkonsekuensi beban biaya yang harus ditanggung jamaah akan terus naik," kata Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, selama ini adanya ketimpangan yang sangat tajam dalam tata kelola keuangan haji. Terutama, antara dana distribusi nilai manfaat kepada jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan dengan nilai manfaat yang diterima jamaah haji yang masih antre.
"Padahal setiap jamaah regular, sama-sama membayar setoran awal Rp25 juta. Saat ini terdapat 5,2 juta jamaah yang sudah mendaftar dengan akumulasi dana yang dihimpun Rp165 triliun yang dikelola BPKH yang diinvestasikan ke berbagai skema investasi," kata dia.