sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Marak, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Skema Ponzi

Economics editor Rina Anggraeni
14/02/2021 15:40 WIB
Charles Ponzi adalah pencetus skema Ponzi yang kemudian menjadi terkenal pada 1920. Dia melakukan penipuan dengan kerugian mencapai USD225 juta di masa sekarang
Kembali Marak, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Skema Ponzi (FOTO: MNC Media)
Kembali Marak, OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi Skema Ponzi (FOTO: MNC Media)

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Namun, proses bisnis investasi yang tidak jelas. 

2. Produk investasi biasanya milik luar negeri. Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang, pada saat investor ingin menarik investasi, malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. 

3. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur. Serta pengembalian macet di tengah-tengah. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement