IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada pekan depan. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pemanggilan kedua belah pihak ini untuk mencari solusi bersama guna memberikan kepastian ihwal pembayaran utang rafaksi.
"Dari pertemuan kemarin juga disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di retail Aprindo dan teman-teman di produsen," ujar Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Mengenai kapan waktu tepatnya, Isy masih belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut. Sebab, untuk menjadwalkan pertemuan perlu pertimbangan mengingat banyak hal lain yang perlu dikerjakan.
Untuk memanggil Aprindo pada kemarin saja, kata Isy, perlu mencari waktu yang pas karena hari kerja terpotong libur Lebaran. Namun, yang dapat dipastikan, kedua pihak tersebut akan diajak duduk bersama.
"Cuma ada pertanyaan dari tim media yang bilang kalau pertemuan itu hari Senin itu tidak benar, itu tidak terjadi hari Senin karena kita kerjaannya bukan hanya itu saja jadi kita masih menunggu jadwal yang pas," tuturnya.
Sebagai informasi, kemarin Kamis (4/5/2023), Aprindo menghadiri undangan resmi Kementerian Perdagangan guna membahas utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayar sejak 31 Januari 2022.
Namun, dalam pertemuan kemarin, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengungkapkan, tak dapat hasil apa-apa alias nihil.
Disebutnya, lantaran Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung, sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan.
Saat ditemui awak media di Kantor Kemendag usai mereka melakukan pertemuan, Roy mengaku setuju atas rencana Kemendag yang mana akan memanggil produsen minyak goreng dan pihaknya untuk duduk bersama. Sebab, menurut Roy, selama ini hanya Aprindo yang bersuara.
"Karena selama ini yang memperjuangkan transaksi hanya Aprindo. Enggak ada produsen dan asosiasi minyak goreng yang ikut menyuarakan. Maka dari itu akan dipanggil. Karena kita juga enggak tahu jawabannya apa kenapa mereka tidak bersuara, karena kita bukan mereka dan mereka bukan kita," ujar Roy.
(YNA)