sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag: RI Masih Larang Ekspor Pasir Laut

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
06/07/2023 11:42 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan masih belum membuka keran ekspor pasir laut.
Kemendag: RI Masih Larang Ekspor Pasir Laut. (Foto: MNC Media)
Kemendag: RI Masih Larang Ekspor Pasir Laut. (Foto: MNC Media)

"Saya gak ngerti, yang PP 26 juga gak ngerti munculnya seperti apa. Jadi di kementerian teknis itu (Kementerian Kelautan dan Perikanan), nanti baru ekspornya mereka nanti biasanya menyampaikan ke kita," terangnya.

Sehingga ke depan, tambahnya, meskipun tim kajian yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tim penilai telah terbentuk dan memperbolehkan pengerukan pasir laut di titik tertentu, ekspor tetap belum dapat dilakukan karena aturan ekspor Kemendag belum diubah. 

"Ya tidak boleh (ekspor), Permendag harus diubah dulu, sebelum diubah tetap tidak boleh ekspor," tegasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement