"Jadi kita termasuk sebagai negara yang sangat aktif. Lalu kedua itu baru ada India yang di bawah Indonesia. Kemudian Turki, Filipina, dan Yordania," ujar Fransiska.
Lebih lanjut, Fransiska menegaskan adalah suatu hal keliru apabila pemerintah Indonesia, khususnya Kemendag tidak mengontrol laju barang impor yang masuk ke pasar dalam negeri.
Dia mengatakan, justru dalam lima tahun terakhir, Indonesia merupakan negara yang paling aktif memperkuat kebijakan safeguard tersebut.
"Jadi ini peningkatkan sangat tajam terjadi di lima tahun terakhir. Tadinya kita itu bukan lima negara tertinggi yang menerapkan safeguard, tetapi kita naik menjadi nomor satu pengguna safeguard sejak lima tahun terakhir. Dengan banyaknya perlindungan-perlindungan yang diberikan kepada produk Indonesia," tutur Fransiska.
Sekadar informasi, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh WTO per 31 Desember 2024, Indonesia menempati peringkat paling atas kebijakan safeguard dengan membatasi 28 produk impor. Disusul di peringkat kedua, India dengan 24 produk, lalu Turki membatasi 20 produk impornya.