Kemenhub juga menegaskan layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berjalan sesuai rencana operasional hingga akhir 2026. Penegasan ini disampaikan untuk merespons informasi yang berkembang mengenai keberlanjutan layanan di wilayah tersebut.
Untuk penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis di NTT, pemerintah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp27,99 miliar. Hingga saat ini, seluruh layanan di wilayah tersebut masih beroperasi sesuai jadwal.
"Kami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antarwilayah semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar, serta aktivitas ekonomi daerah dapat terus berjalan," ujar Aan.
(NIA DEVIYANA)