sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Mau Revisi PP Tarif PNBP Sektor Perhubungan Laut, Ini Poinny

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/09/2024 10:02 WIB
Kemenhub tengah membahas untuk melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sub Sektor Perhubungan Laut.
Kemenhub Mau Revisi PP Tarif PNBP Sektor Perhubungan Laut, Ini Poinnya (foto mnc media)
Kemenhub Mau Revisi PP Tarif PNBP Sektor Perhubungan Laut, Ini Poinnya (foto mnc media)

"Penyederhanaan ini terutama dilakukan pada tarif jasa kepelabuhanan dengan menggabungkan jasa di pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial dan yang sudah diusahakan secara komersial, serta menghilangkan kelas pelabuhan, kecuali pada jasa labuh," ujar Lollan dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).

Tidak hanya itu, Kemenhub juga menyampaikan bahwa tarif pengawasan bongkar muat 1 persen dihapus berdasarkan prinsip 'no service, no pay.'

"Saya berharap kegiatan ini dapat menjaring masukan dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Tarif PNBP Sub Sektor Perhubungan Laut, sehingga proses penyusunan RPP ini dapat selesai dan segara di implementasikan," ujar Lollan.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement