sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub: Perusahaan Aplikasi Ojol Bisa Tetapkan Biaya Kesejahteraan Mitra Pengemudi

Economics editor Heri Purnomo
29/11/2022 14:33 WIB
Kemenhub berencana menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.
Kemenhub: Perusahaan Aplikasi Ojol Bisa Tetapkan Biaya Kesejahteraan Mitra Pengemudi. (Foto: MNC Media)
Kemenhub: Perusahaan Aplikasi Ojol Bisa Tetapkan Biaya Kesejahteraan Mitra Pengemudi. (Foto: MNC Media)

Biaya penunjang itu berupa asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional, dan bantuan lainnya. 

Selain itu, perusahaan aplikasi diwajibkan menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Hal itu sebagai bentuk evaluasi kinerja aplikator.

Adapun laporan itu terkait dashboard sistem aplikasi, laporan keuangan tiga bulanan atas penggunaan biaya penunjang 5 persen, data jumlah mitra pengemudi, dan laporan keuangan yang di audit oleh kantor akuntan yang masuk kategori big five.

(FRI) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement