sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Jelaskan Rincian Kenaikan Gaji Guru di 2025

Economics editor Nia Deviyana
05/12/2024 12:19 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab simpang siur soal mekanisme kenaikan gaji guru pada 2025 yang telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Kemenkeu Jelaskan Rincian Kenaikan Gaji Guru di 2025. Foto: MNC Media.
Kemenkeu Jelaskan Rincian Kenaikan Gaji Guru di 2025. Foto: MNC Media.

Deni juga menegaskan, kenaikan berbentuk tunjangan profesi guru diberikan setiap bulan, namun penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan.

Hal tersebut merujuk pada Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah. 

"Berdasarkan Permendikbudristek no 45 tahun 2023 pa
sal 5 butir 1 disebutkan tunjangan profesi diberikan tiap bulan, namun sesuai pasal 7, penyalurannya tiap 3 bulan," kata Deni.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement