IDXChannel - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebut, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan mengatakan, utang pemerintah tercatat Rp7.849,89 triliun pada 30 April 2023 dengan rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 38,15%. Menurutnya, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
"Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, Malaysia 70%, Filipina 60%. Jadi tidak ada yang seperti itu. Ada enggak negara besar yang tidak punya utang? Bahkan negara middle east yang produksi minyak pun punya utang, Arab Saudi itu level utangnya 26%," kata Deni di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Berbeda dengan zaman orde baru, sambungnya, saat ini, 90% pembiayaan APBN berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga Indonesia memiliki keleluasaan untuk menentukan arah kebijakan.