IDXChannel — Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita mengatakan, Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan pendampingan dari Kemenperin, dimulai dari bimbingan teknis, dan bantuan peralatan karena di daerah tersebut memiliki banyak sentra IKM.
Ditjen IKMA Kemenperin pun telah melakukan pendampingan di sentra olahan hortikultura yang berada di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, khususnya untuk pengolahan cabai rawit Hiyung.
“Pendampingan dilakukan karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, hasil panen cabai rawit di Kabupaten Tapin merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan, yaitu mencapai 479 hektare dengan produksi hingga 2.015,7 ton. Salah satu varietas cabai lokal unggulan di daerah tersebut adalah cabai rawit Hiyung yang namanya berasal dari Desa Hiyung, desa tempat tumbuh varietas tersebut,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).
Dirjen IKMA Kemenperin mengatakan, produk hortikultura seperti cabai rawit Hiyung merupakan salah satu komoditi pertanian yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tapin.
Hal itu terjadi karena cabai rawit Hiyung Tapin dianggap sebagai varietas unik yang dapat dikembangkan dan diolah menjadi berbagai produk. Komoditas ini juga telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis Indonesia pada tahun 2020.