sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Respons Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Perdagangan Tekstil

Economics editor Nia Deviyana
04/02/2026 08:17 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan Pertek impor TPT.
Kemenperin Respons Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Perdagangan Tekstil. Foto: iNews Media Group.
Kemenperin Respons Temuan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Perdagangan Tekstil. Foto: iNews Media Group.

Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara transparan, terukur, dan terdokumentasi.

"Data menunjukkan bahwa volume Pertek justru semakin selektif dan proporsional dibandingkan total impor nasional. Hal ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dan perlindungan industri dalam negeri," ujarnya.

Febri menambahkan, perluasan cakupan kode HS yang dikenakan kebijakan larangan dan pembatasan (Lartas) serta Pertek dalam regulasi terbaru merupakan langkah korektif pemerintah untuk memperkuat tata niaga impor TPT nasional dan menutup celah penyalahgunaan.

Kemenperin secara konsisten mendorong transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perbaikan sistem, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar mendukung industri TPT yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada produksi serta ekspor yang nyata.

"Masukan dan kritik dari asosiasi serta pemangku kepentingan akan terus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menutup celah yang berpotensi disalahgunakan," kata Febri.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement