sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Wajibkan Industri Sertifikasi Halal pada 2024

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
21/05/2023 10:50 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mendorong sektor industri siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal pada tahun 2024.
Kemenperin Wajibkan Industri Sertifikasi Halal pada 2024. (Foto: MNC Media)
Kemenperin Wajibkan Industri Sertifikasi Halal pada 2024. (Foto: MNC Media)

Oleh karenanya, untuk mengakselerasi pertumbuhan ekosistem industri halal, Kemenperin memiliki program pemberdayaan industri halal berupa promosi dan kerja sama pemberdayaan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, dan fasilitasi sertifikasi produk halal, pungkas Ari.

Kepala BSPJI Banjarbaru, Arhamsyah mengemukakan bahwa keberadaan LPH BSPJI Banjarbaru bertujuan untuk peningkatan daya saing industri nasional, menjamin mutu hasil industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.

”Produk yang telah menggunakan standar halal produk diharapkan memiliki mutu yang baik dan konsisten sehingga dapat meningkatkan daya saing dan pemasaran secara global,” ujarnya.

Arhamsyah berharap kehadiran LPH BSPJI Banjarbaru dapat membantu industri besar, menengah dan kecil dalam mengembangkan produk halal di wilayah Kalimantan Selatan yang didukung dengan SDM auditor yang sudah tersertifikasi, dan laboratorium uji halal yang siap melayani seluruh pelanggan industri.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement