"Kalau BMN ada PMK yang mengatur, berdasarkan itu maka harus ada dua pilihan, satu penunjukan atau penugasan ke BUMN atau ditender, siapa nanti yang akan memberikan terbaik ke negara," sambungnya.
Namun demikian, Setya menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus terlebih dahulu untuk mengamankan yang sudah menjadi aset negara, dalam hal ini kawasan Hotel Sultan. "Makanya kita selesaikan dahulu ini (sengketa) sampai beres," sambungnya.
Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo menambahkan, sesuai dengan rencana induk pengembangan kawasan GBK akan difokuskan dalam tiga hal. Pertama membangun ruang publik, ruang komersial, dan kawasan TOD (Transit Oriented Development).
"Kita inginkan ke depannya GBK untuk lebih nyaman lagi untuk transportasi publik, akses MRT, dan Transjakarta ke depannya," kata Adi.