IDXChannel - Meski berada di tengah kenaikan harga cabai, Kementerian Pertanian menegaskan terus melakukan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan komoditas strategis termasuk cabai rawit dan menolak melakukan impor.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, mengatakan tidak ada impor untuk merespon kenaikan harga cabai yang terjadi dua bulan terakhir. Koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit telah dilakukan.
"Kami sudah berkoodinasi dengan Badan Ketahanan Pangan, BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Paguyuban Pedagang dan Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, serta dengan para Champion Cabai Indonesia," ujar Prihasto di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
Ditegaskan Prihasto, berbagai upaya jangka pendek yang dapat dilakukan untuk menstabilkan pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit dibahas dalam rakor tersebut. BKP menggelar pasar cabai murah di 34 titik yang berlangsung dari 8-20 Maret.
"Kita akan mendukung pendistribusian cabai dengan fasilitasi sarana distribusi yang dimiliki. Selain itu Ditjen Horti juga menyusun perjanjian kerjasama dengan RNI dalam upaya stabilisasi pasokan ini.