sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan Wajibkan Hewan Ternak Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/06/2022 19:30 WIB
Untuk mempersempit penyebaran PMK, Kementan mewajibkan setiap hewan ternak di karantina selama 14 hari sebelum dikirim.
Kementan Wajibkan Hewan Ternak Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim (FOTO: MNC Media)
Kementan Wajibkan Hewan Ternak Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim (FOTO: MNC Media)

Meski terjadi pengetatan lalulintas hewan ternak menjelang idul adha, Kuntoro mengatakan tidak mempengaruhi ketersediaan dari atau pasokan hewan kurban pada perayaan idul adha tahun 2022.

"Melalui kesempatan ini kami sampaikan bahwa, Kementan komitmen untuk tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak khususnya menyambut idul adha 2022," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement