sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantu PBNU Legalisasi 5 Juta Bidang Lahan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/08/2022 10:01 WIB
Kementerian ATR/BPN akan membantu pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan pertanahan PBNU.
Kementerian ATR/BPN Bantu PBNU Legalisasi 5 Juta Bidang Lahan. (Foto: Kementerian AT/BPN)
Kementerian ATR/BPN Bantu PBNU Legalisasi 5 Juta Bidang Lahan. (Foto: Kementerian AT/BPN)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat. Melalui kerja sama itu, pemerintah akan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan pertanahan Nahdlatul Ulama.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya siap membantu PBNU melakukan legalisasi Aset tanah. Adapun saat ini PBNU sendiri mempunyai 6 juta bidang tanah, dari aset tersebut masih terdapat 5 juta bidang tanah yang perlu kejelasan status legalnya.

"Saya terus terang berniat membantu menyelesaikan masalah ini. Saya akan serius, dan tolong dikawal oleh Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal). Karena kita juga menginginkan agar NU semakin besar, punya modal yang kuat melalui aset-aset ini,” ujar Menteri Hadi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil kerja sama ini agar permasalahan segera dapat diselesaikan. Bakal dimulai dari melihat status tanahnya, serta bakal melakukan koordinasi dengan kantor pertanahan di daerah terkait.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement