Kinerja keuangan perusahaan itu didukung sejumlah aspek antara lain restrukturisasi, peningkatan produksi dan produktivitas, serta peningkatan nilai tambah produk melalui hilirisasi.
"PTPN ini adalah salah satu contoh bagaimana keberhasilan yang dilakukan Kementerian BUMN, Pak Erick Thohir, dalam melakukan perubahan besar yang dimulai dari restrukturisasi, kemudian transformasi untuk meningkatkan kinerja mereka," katanya.
Kementerian BUMN memang sudah memfasilitasi PTPN III untuk merampungkan proses restrukturisasi utang jumbo senilai Rp 41 triliun sejak April 2021 lalu. Tercatat, ada 50 kreditur baik dalam dan luar negeri yang menyepakati melakukan restrukturisasi utang tersebut
Dimana, skema yang dilalui lewat kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi USD serta SMBC Singapore sebagai agen.
Utang sebesar Rp 41 triliun berasal dari utang perbankan dan sindikasi pinjaman lain senilai 390 juta dolar AS yang berasal dari kreditur luar negeri sebanyak 18 bank, dengan rincian tiga bank onshore dan 15 bank offshore. (RAMA)