Dia juga menjelaskan, pemegang saham juga sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka bervariasi.
Di luar upaya restrukturisasi, Kementerian BUMN memberikan opsi kepailitan terhadap Garuda Indonesia. Langkah itu akan ditempuh jika restrukturisasi utang Garuda triliun menemui jalan buntu.
Tiko mengatakan, utang emiten dengan kode saham GIAA itu tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur hingga lessor masih ditempuh pemegang saham.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,” ungkap dia. (TYO)