sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Usul PMN Rp73,2 Triliun di 2023, Sudah Tepatkah?

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
08/06/2022 14:29 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp73,26 triliun pada 2023.
Kementerian BUMN Usul PMN Rp73,2 Triliun di 2023, Sudah Tepatkah? (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN Usul PMN Rp73,2 Triliun di 2023, Sudah Tepatkah? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp73,26 triliun pada 2023. Dari jumlah tersebut terdiri dari PMN tunai Rp69,82 triliun dan PMN nontunai Rp3,44 triliun.

Ekonom Senior INDEF, Didin S. Damanhuri, mengatakan PMN yang diberikan kepada beberapa BUMN masih kurang tepat, tak heran jika publik terheran-heran dengan PMN yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pertanyaan kritis adalah kepada Hutama Karya sekitar Rp30 triliun, PLN Rp10 triliun dan PT KAI sekitar Rp4 triliun. Yang lain mungkin seperti pariwisata itu sangat tepat lah. Tepati untuk yang pertanyaan kritis nya misalnya mengenai KAI ini kan akan digunakan untuk kereta cepat, nah kereta cepat ini sebelumnya sudah kita dengar dari media bahwa tiba-tiba ada pembengkakan biaya, ada cost overance itu sekitar Rp24 triliunan tanpa diaudit terlebih dahulu secara objektif sehingga masyarakat juga tahu bahwa memang ini hitungan-hitungan yang dipertanggung jawabkan," ujar Didin dalam program Market Review di IDX Channel, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya sumbangan BUMN terhadap pendapatan negara terlalu minimal, ia menyampaikan kalau laba terakhir yang diterima hanya sekitar Rp30 triliun.

"Seharusnya BUMN bekerja dengan paradigma efisiensi dan inovasi, terasakan langsung baik setoran pada negara maupun langsung pelayanannya kepada masyarakat lewat public service obligation (PSO)," pungkasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement