Didin menambahkan di era pembangunan infrastruktur besar-besaran ini, seringkali ada penugasan-penugasan yang tidak terlalu transparan di hadapan publik apalagi menurutnya DPR fungsi check and balance nya beberapa waktu terakhir ini telah hilang.
"BUMN ini adalah satu perintah dari UUD 1945 konstitusi kita yang harusnya memberikan bukan hanya setoran kepada negara yang harusnya terus meningkat, tetapi juga mensejahterakan rakyat," ucapnya. (TYO)