Lebih lanjut, Dadan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian soal HGBT Ini.
"Kan HGBT 2025, kan 2024 nya habis, sudah kita komunikasikan terus dengan Kementerian Perindustrian," imbuhnya.
Dikatakan Dadan, komunikasi kedua belah pihak itu guna mengkaji kebijakan yang saat ini sedang berjalan dan memutuskan kelanjutan kebijakan berikutnya.
Sebagai informasi, potensi kehilangan penerimaan negara itu diungkapkan oleh Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi yang menyatakan bahwa hal itu masih hitung-hitungan sementara sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Namun yang pasti, Kurnia berharap penerimaan negara itu dapat dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh para industri penerima HGBT.
(DES)