Pada proses pengadaam melalui e-catalog ini setiap produsen dalam negeri bisa ikut terlibat. "Tapi kan basisnya nanti tetep kontrak, sekarang, sekarang beberapa udah kontrak. Kalau sekarang belum kontrak ya gak bakal selesai. Kan tinggal sebulan lagi kedepan, hampir 2 bulan lah," urainya.
Saat proses kontrak, produsen akan mengirimkan langsung bantuan rice cooker itu ke alamat penerima.
Terkait data penerima, hal itu akan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM yang telah diterbitkan. Namun yang pasti, penerima sudah mendapat akses listrik.
"Datanya banyak, kan ada Permen kan kita ngatur, diusulkan sama Kepala Desa misalkan atau sama Bupati," katanya.
(DES)