IDXChannel - Banyaknya pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki yang dirumahkan dan bahkan di-PHK membuat banyak pihak termasuk Kementerian Perindustrian melakukan kajian dan formulasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito menyadari bahwa dari sisi ketenagakerjaan transisi ke industri 4.0 juga menjadi tantangan untuk mensubstitusi tenaga kerja menjadi lebih produktif dan berdaya saing di masa mendatang.
Dia mengatakan bahwa selain masalah ketenagakerjaan, Kemenperin juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dampak tekanan global terhadap industri tersebut.
"Dalam jangka pendek, pastilah kita ingin menjaga bagaimana industri TPT dan alas kaki kita tetap bisa melakukan aktivitas daripada kegiatan industri. Kita melakukan tindakan-tindakan yang memang konkret dan di tahap kedua, kita short solutionnya dengan mengajak bersama-sama bahwa ini PR kita bersama," ungkap Ignatius dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Pihaknya juga memastikan bahwa yang sifatnya ilegal juga tidak boleh diperdagangkan di dalam negeri.
Di sisi lain, Kemenperin juga senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi secara informal maupun formal, baik ke sesama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dalam konteks melihat seberapa besar gangguan di dalam pasar dalam negeri.
"Namun kita juga mengajak para asosiasi dan pelaku terkait untuk bisa melakukan mitigasi terhadap pengamanan pasar dalam negeri," ucap Ignatius.
Dari jangka menengah panjang, Kemenperin mengharapkan performa dari TPT dan alas kaki menjadi lebih baik, apalagi melihat geliat pasar dalam negeri dan pihaknya juga terus mendorong business matching.
"Kami optimis bahwa industri dalam negeri dari hulu ke hilir akan menggeliat naik. Juga dengan peluang-peluang pasar yang ada di luar ini kita manfaatkan untuk orientasi ekspor," tambah Ignatius.
Dia mengatakan, sebanyak 70% dari industri TPT RI saat ini berorientasi ekspor. Maka dari itu, Kemenperin terus menggalang untuk melakukan promosi dan investasi ke luar negeri.
"Untuk kemandirian, kita juga membangun ekosistem, untuk melihat jangkauan pasarnya, sehingga kita tidak hanya bertahan di pasar dalam negeri. tetapi juga pasar seperti pengembangan daripada baju muslim, kita dorong juga ke pasar Timur Tengah, ini yang menjadi kunci tren dari industri TPT alas kaki," kata Ignatius.
Bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, Kemenperin juga mendalami apa yang sudah diterapkan, seperti anti dumping sebagai solusi jangka panjang juga untuk menyiapkan industri TPT di dalam negeri.
(SLF)