Dalam kesempatan yang sama, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan MoU ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan kawasan ekonomi transmigrasi berbasis industri yang terintegrasi.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri, pemberdayaan sumber daya lokal, serta pengembangan sumber daya manusi dan diharapkan dapat memperkuat kemandirian industri nasional.
"Pelaksanaan MoU ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya Asta Cita, khususnya Asta Cita ke-5 yaitu melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta juga Asta Cita yang ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pertumbuhan ekonomi, demi pemerataan, serta pengentasan kemiskinan," kata Agus.
(NIA DEVIYANA)