IDXChannel - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pengembangan industri di kawasan transmigrasi.
Penandatanganan ini berlangsung di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IKP) Jakarta, Jumat (26/9/2025) disaksikan langsung Menko IKP, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi ketimpangan wilayah dan menciptakan lapangan kerja di kawasan-kawasan tertinggal.
"Di sana-sini kita melihat perlu penguatan industri dan di sisi lain, kita juga memahami masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan. Kawasan transmigrasi ada 154 kawasan di seluruh Indonesia yang hari ini ingin terus direvitalisasi," ujar AHY.
Dia berharap Kementrans bisa segera memetakan potensi ekonomi secara ilmiah di berbagai kawasan transmigrasi.
"Niat awalnya adalah mengembangkan kawasan, terutama di tempat-tempat yang masih ketinggalan. Kita ingin menghadirkan solusi dan kebijakan untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di berbagai wilayah," ujarnya.
AHY juga menyoroti peran strategis Kemenperin dalam memperkuat industri nasional melalui kerja sama ini. Dia menyebut kolaborasi antara Kementrans dan Kemenperin sejalan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan transmigrasi yang potensial untuk dikembangkan menjadi basis industri.
Salah satu model bisnis yang akan dikembangkan adalah sistem kepemilikan lahan bersama oleh transmigran melalui pembentukan korporasi di bawah payung Koperasi Merah Putih.
"Dengan model ini, masyarakat akan memperoleh dua manfaat langsung. Pertama pendapatan sebagai tenaga kerja di industri, kedua dividen dari kepemilikan saham atas lahan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat transmigran tetap menjadi pemilik atas sumber daya yang ada," ujar Iftitah.
Dalam kesempatan yang sama, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan MoU ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan kawasan ekonomi transmigrasi berbasis industri yang terintegrasi.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri, pemberdayaan sumber daya lokal, serta pengembangan sumber daya manusi dan diharapkan dapat memperkuat kemandirian industri nasional.
"Pelaksanaan MoU ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya Asta Cita, khususnya Asta Cita ke-5 yaitu melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta juga Asta Cita yang ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pertumbuhan ekonomi, demi pemerataan, serta pengentasan kemiskinan," kata Agus.
(NIA DEVIYANA)