IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengunjungi kawasan Pasar Johar, Semarang, Sabtu (7/10/2023), guna memantai harga berbagai komoditas yang ada di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menjelaskan terkait upaya pemerintah dalam melakukan pengendalian aktivitas impor.
Langkah tersebut dinilai wajib dilakukan demi melindungi aktivitas perdagangan dalam negeri.
Upaya tersebut dilakukan melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).
"Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post border menjadi border kembali. Jadi, aktivitas impor bisa diawasi lebih ketat," ujar Zulkifli, dalam keterangan resminya.
Menurut Zulkifli, pemerintah telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), yang diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Perdagangan daring juga sudah diatur. Bukannya tidak boleh. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal. Kalau obat dan kosmetik, harus ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu (barang) elektronik juga harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya," tutur Zulkifli.
Dengan segala persyaratan tersebut, Zulkifli menjelaskan, pemerintah berharap agar seluruh aktivitas perdagangan dapat tertata dan teregulasi dengan baik.
Dengan demikian, aktivitas perdagangan online juga dapat terus berjalan tanpa harus mematikan keberadaan toko fisik.
Selain itu, Zulkifli juga mengaku terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat masuk ke jaringan ekosistem digital.
Hal tersebut perlu dilakukan karena kompetisi dam persaingan yang ada saat ini semakin sengit, sehingga para pelaku UMKM juga harus berbenah dan meningkatkan kapasitas agar dapat terus bersaing.
Guna mendukung hal tersebut, Kemendag disebut Zulkifli telah membuat berbagai pelatihan kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital.
Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan keberpihakan pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku UMKM.
Keberpihakan tersebut ditunjukkan dengan pengendalian dan pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring. (TSA)