sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Bea Cukai Terima Gaji dan Tunjangan Sebanyak Ini: Bisakah Punya Harta Miliaran?

Economics editor Kurnia Nadya
10/03/2023 16:37 WIB
Kepala Bea Cukai menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kepala Bea Cukai Terima Gaji dan Tunjangan Sebanyak Ini: Bisakah Punya Harta Miliaran? (Foto: MNC Media)
Kepala Bea Cukai Terima Gaji dan Tunjangan Sebanyak Ini: Bisakah Punya Harta Miliaran? (Foto: MNC Media)

Pejabat Kemenkeu berikutnya yang turut disorot publik menyusul Rafael Alun adalah Eko Darmono, ia dulunya menjabat sebagai kepala bea cukai di Yogyakarta. Ia rupanya gemar pamer mobil, dan rupanya mengoleksi mobil antik hingga Rp2,9 miliar. 

Menyusul Eko, ada Andhi Pramono. Ia adalah kepala bea cukai di Makassar yang ketahuan mengenakan arloji Rolex seharga ratusan juta, dan dari LHKPN-nya diketahui bahwa dia pun mengoleksi mobil antik dan bidang tanah. 

Nilai harta dan kekayaan para pejabat Kemenkeu ini membuat publik bertanya-tanya, seberapa besar gaji dan tunjangan yang diterima hingga ketiganya mampu memiliki harta sebanyak itu? Apakah wajar dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima? 

Untuk melihat perkiraan gaji dan tunjangan yang diterima kepala bea cukai, simak penjelasannya berikut ini. 

Berapa Gaji dan Tunjangan Kepala Bea Cukai? 

Besaran gaji pegawai Kemenkeu umumnya sama dengan gaji-gaji PNS lainnya, yang membedakan remunerasi PNS Kemenkeu adalah besaran tunjangan yang diterima. Sebab jumlah dan pemberiannya diatur sendiri oleh kementerian terkait. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement