IDXChannel - Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengakui penjualan knalpot racing anjlok hingga 70 persen dari adanya aktivitas razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Razia tersebut lantaran penggunaan knalpot racing dianggap melanggar aturan, seperti tingkat kebisingan hingga polusi.
Ketua AKSI, Asep Hendro, menjelaskan turunnya penjualan itu akhirnya berdampak juga pada penurunan produksi knalpot racing. Hal itu akhirnya berdampak pada produsen yang mengalami penurunan penjualan untuk merumahkan beberapa karyawannya.
"Kalau dalam waktu 2-3 bulan ini tidak ada tindak lanjut, usaha kami bisa gulung tikar. Dari 20 anggota kami saja sudah mempekerjakan 15.000 orang, jadi mereka sangat perlu untuk dilindungi," ujar Asep, dalam keterangan resminya, Jumat (24/2/2024).
Deputi Bidang UKM KemenKop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan bahwa produk knalpot yang diproduksi AKSI sebenarnya sudah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56/2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor.