sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerap Jadi Objek Razia, Produsen Knalpot Racing Akui Penjualan Anjlok 70 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/02/2024 08:18 WIB
diharapkan ada regulasi baru yang lebih mudah diimplementasikan di lapangan.
Kerap Jadi Objek Razia, Produsen Knalpot Racing Akui Penjualan Anjlok 70 Persen (foto: MNC media)
Kerap Jadi Objek Razia, Produsen Knalpot Racing Akui Penjualan Anjlok 70 Persen (foto: MNC media)

Diakui bahwa saat ini belum ada sertifikasi teknis atau SNI untuk knalpot after market. Sebagai perbandingan, negara tetangga, Filipina telah mengumumkan perubahan standar nasional untuk knalpot motor melalui Undang-Undang Muffler tahun 2022, yang merekomendasikan batas suara sebesar 99 desibel (dB).

Aturan tersebut menetapkan tingkat suara knalpot kendaraan bermotor tidak boleh melebihi 99 dB dan diukur pada putaran mesin 2.000 hingga 2.500 rpm. 
Oleh sebab itu produsen knalpot dalam negeri dituntut untuk menyesuaikan standar mereka dan memperoleh sertifikasi teknis yang sesuai dengan regulasi ini. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement