IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta akan rutin melaksanakan tilang uji emisi di berbagai wilayah ibu kota Jakarta mulai dari 1 November 2023 hingga akhir Desember 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, pihaknya akan melakukan razia tilang uji emisi setidaknya seminggu sekali.
"Jadi kita harapkan seminggu sekali. Seminggu sekali di titik-titik yang memang kita sampaikan. Jadi tidak hanya sebulan sekali, tetapi seminggu sekali dan tiap minggu itu tidak hanya satu kali tetapi bisa dua atau tiga kali," ujar Asep saat ditemui di lokasi tilang uji emisi yang berada di seberang Terminal Pulogadung Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Asep menjelaskan, dalam pelaksanaan perdana hari ini ada lima titik tilang uji emisi termasuk dengan di Perintis Kemerdekaan.