sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Ingin Razia Uji Emisi Dilakukan Seminggu Sekali hingga Akhir 2023

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
01/11/2023 23:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan rutin melaksanakan tilang uji emisi di berbagai wilayah ibu kota Jakarta mulai dari 1 November 2023 hingga akhir Desember 2023.
Pemprov DKI Ingin Razia Uji Emisi Dilakukan Seminggu Sekali hingga Akhir 2023. (Foto MNC Media)
Pemprov DKI Ingin Razia Uji Emisi Dilakukan Seminggu Sekali hingga Akhir 2023. (Foto MNC Media)

Dalam uji coba tilang emisi periode 1-7 September 2023, ada sebanyak 6.992 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia. 

Dari total kendaraan yang terjaring, sebanyak 6.142 dinyatakan lulus dan ada 850 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi. 

Pemberian tilang diberikan kepada 66 kendaraan bermotor. Dengan nominal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement