Dalam uji coba tilang emisi periode 1-7 September 2023, ada sebanyak 6.992 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia.
Dari total kendaraan yang terjaring, sebanyak 6.142 dinyatakan lulus dan ada 850 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Pemberian tilang diberikan kepada 66 kendaraan bermotor. Dengan nominal Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.
(YNA)