sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Ingin Razia Uji Emisi Dilakukan Seminggu Sekali hingga Akhir 2023

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
01/11/2023 23:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan rutin melaksanakan tilang uji emisi di berbagai wilayah ibu kota Jakarta mulai dari 1 November 2023 hingga akhir Desember 2023.
Pemprov DKI Ingin Razia Uji Emisi Dilakukan Seminggu Sekali hingga Akhir 2023. (Foto MNC Media)
Pemprov DKI Ingin Razia Uji Emisi Dilakukan Seminggu Sekali hingga Akhir 2023. (Foto MNC Media)

"Tilang uji emisi ini akan kami lakukan hingga akhir 2023 ini," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, setelah melakukan evaluasi, Satgas Penanggulangan Polusi Udara menyebutkan tilang uji emisi dinilai tak efektif untuk menghilangkan polusi di Ibu Kota Jakarta.

Satgas memutuskan untuk menghilangkan sanksi tersebut, lalu diganti dengan imbauan agar pengendara rajin melakukan servis kendaraannya.

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas setelah dievaluasi tidak efektif. Untuk ke depan tidak ditilang tidak lulus, tapi diimbau untuk diservis, imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis ranmor (kendaraan bermotor) tersebut," ujar Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis dalam keterangannya kepada awak media, Senin (11/9/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement