sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Duta Palma Group Bengkak Jadi Rp104 T

Economics editor Erfan Ma'ruf
30/08/2022 13:20 WIB
Kerugian negara atas dugaan korupsi dan TPPU Duta Palma Group membengkak jadi Rp104 triliun.
Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Duta Palma Group Bengkak Jadi Rp104 T (Foto: MNC Media).
Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Duta Palma Group Bengkak Jadi Rp104 T (Foto: MNC Media).

“Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR dan SD,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Dia menjelaskan konstruksi kasus, diawali pada 2003, SD melakukan kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit.

SD juga minta persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaannya di Kabupaten Indragiri Hulu di lahan yang berada dalam kawasan hutan baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya) di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU,” jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement