sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Duta Palma Group Bengkak Jadi Rp104 T

Economics editor Erfan Ma'ruf
30/08/2022 13:20 WIB
Kerugian negara atas dugaan korupsi dan TPPU Duta Palma Group membengkak jadi Rp104 triliun.
Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Duta Palma Group Bengkak Jadi Rp104 T (Foto: MNC Media).
Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Duta Palma Group Bengkak Jadi Rp104 T (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group membengkak. Dari nilainya yang sebelumnya Rp78 triliun bertambah menjadi Rp104,1 triliun.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah mengatakan, jumlah tersebut setelah penyidik meminta bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil penghitungan, nilainya mencapai Rp104,1 triliun triliun. 

"Total kerugian Rp104,1 triliun. Untuk kerugian keuangan negara Rp4,9 triliun, kemudian untuk kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun. Sehingga ada perubahan dari temuan awal Rp78 triliun," kata Febri Ardiansyah dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022). 

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Jampidsus telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU tersebut. Keduanya adalah RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 dan SD, Pemilik PT Duta Palma Group.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement