sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Pelaku Usaha Capai Rp60 triliun, APPBI: Harusnya Ada Insentif PPh Final

Economics editor Shifa Nurhaliza
13/08/2021 14:49 WIB
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI meminta adanya insentif PPh final, dengan alasan pusat perbelanjaan sudah mengalami keterpurukan.
Kerugian Pelaku Usaha Capai Rp60 triliun, APPBI: Harusnya Ada Insentif PPh Final. (Foto: MNC Media)
Kerugian Pelaku Usaha Capai Rp60 triliun, APPBI: Harusnya Ada Insentif PPh Final. (Foto: MNC Media)

Alphonzus menambahkan, kebijakan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah sejak perpanjangan PPKM Level 4 ini hanya dinikmati oleh para penyewa gerai dan toko saja. 

"Tetapi, tidak dinikmati untuk pusat perbelanjaan, karena yang wajib membayar PPn adalah para penyewa, bukan pusat perbelanjaan," tambahnya.

Di sisi lain, APPBI juga mengkritisi kebijakan pembukaan operasional mal dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 4 yang dibatasi maksimal 25% pengunjung. Pasalnya, kebijakan tersebut masih sangat memberatkan pengusaha mal dan pusat perbelanjaan. (FIRDA/TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement