IDXChannel - Pasien Covid-19 disarankan untuk tidak lagi menerima obat Azithromycin dalam proses penyembuhannya. Obat antibiotik tersebut pun telah direvisi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI, Profesor Zubairi Djoerban, menegaskan bahwa Azithromycin memang sudah tidak boleh diberikan ke pasien Covid-19, kecuali pasien ada infeksi bakteri sekunder. Ya, obat ini masuk ke dalam jenis antibiotik dan karena itu fungsinya untuk mengatasi bakteri bukan virus seperti SARS-CoV2 penyebab Covid-19.
"Pertama-tama saya jelaskan dulu tentang Azithromycin. Obat ini adalah obat antibiotik yang mengatasi bakteri. Itu sudah jelas. Kalau Covid-19 kan penyebabnya virus, sehingga tidak seharusnya pasien Covid-19 diberikan Azithromycin kecuali ada infeksi bakteri sekunder. Tetapi, pemakaiannya tetap ditentukan oleh dokter," terang Prof Beri di Instagram pribadinya, belum lama ini.
Dijelaskan sebelumnya bahwa WHO telah merevisi obat Azithromycin dari daftar obat terapi Covid-19 dan ini pun dibenarkan Prof Beri. "Revisi itu dilakukan karena beberapa penelitian mengungkapkan bahwa dampak Azithromycin terhadap pasien Covid-19 itu tidak efektif," tegasnya.
Malah, sambung Prof Beri, penggunaan obat Azithromycin secara tidak perlu akan membuat pasien rentan terhadap efek samping dari obat antibiotik tersebut, salah satunya meningkatkan risiko resistansi.