IDXChannel – Bank Indonesia (BI) kembali memaparkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal-II 2021 yang mencatat kewajiban neto menurun.
Mengutip laman resmi BI, Jumat (24/9/2021), pada akhir kuartal-II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 264,1 miliar dolar AS (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal-I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS (25,2% dari PDB).
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” tulis Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam keterangan resminya, Jumat (24/9/2021).
Posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir kuartal-II 2021 tumbuh 1,2% (qtq), dari 410,2 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya menjadi 415,0 miliar dolar AS.
“Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan asset,” lanjutnya.
Peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2% (qtq) dari 677,7 miliar dolar AS pada akhir kuartal I 2021 menjadi 679,1 miliar dolar AS pada akhir kuartal-II 2021.
Posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik. Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri.
Sejatinya, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal-II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tandasnya. (NDA)