“Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah," kata Kementerian Haji dan Umrah.
Untuk mempercepat pelaksaan, tahap penyortiran akan dilakukan bagi yang melakukan pendaftaran lewat aplikasi haji dimulai pada 25 Juni.
“Selain itu, pelamar harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah memilihnya untuk menghindari pembatalan. Prioritas akan untuk pelamar terdaftar yang belum pernah melakukan haji,” tutupnya. (TIA)