sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kinerja dan Penyelesaian Kasus BUMN, Jadi Alasan DPR Setujui PMN Rp44 T

Economics editor Suparjo Ramalan
11/07/2024 11:46 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Komisi VI DPR RI menyetujui usul Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN.
Kinerja dan Penyelesaian Kasus BUMN, Jadi Alasan DPR Setujui PMN Rp44 T. (Foto:
Kinerja dan Penyelesaian Kasus BUMN, Jadi Alasan DPR Setujui PMN Rp44 T. (Foto:

Meski banyak kasus fraud di BUMN banyak yang terungkap, FPKS tetap menyetujui pemberian PMN pada tahun depan yang akan dialokasikan kepada 16 BUMN.

Kendati begitu, Fraksi meminta pemegang saham melakukan pengawasan secara ketat terhadap PMN yang nantinya akan disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

“Kami pada prinsipnya setuju, namun catatannya, PMN ini harus dikelola secara profesional. Agar tidak terjadi mark up. Kami menyetujui dengan catatan Kementerian BUMN harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap PMN yang nantinya akan disetujui oleh Menteri Keuangan,” kata dia.

Amin juga mengapresiasi kinerja Erick Thohir selama menjadi Menteri BUMN. Amin menyampaikan Erick berhasil meningkatkan setoran dividen BUMN kepada negara. 

"Kami memberi apresiasi atas kinerja Kementerian BUMN khususnya dari setoran dividen 2023 yang meningkat pesat dibanding 2022. Itu indikator sederhana yang menunjukkan kinerja sangat baik," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement