Selain dividen, Amin mengatakan jumlah PMN kepada BUMN pun mengalami penurunan pada 2023 dibandingkan PMN 2022. Dia menyebut, mayoritas PMN pun sejatinya digunakan BUMN untuk menjalani penugasan pemerintah.
Politisi PKS itu menilai Erick juga mampu membenahi persoalan BUMN yang sudah berlangsung lama. Bahkan, tak sedikit yang akhirnya dibawa ke ranah hukum.
"Kami mengapresiasi banyaknya warisan masalah di BUMN yang masuk ke ranah hukum, ini sebuah hal yang baik, walau kalau masyarakat tidak membaca secara detail, ini kok kesannya BUMN banyak masalah," kata Amin.
(SLF)