Dijelaskan Taufan, dari 11 kali pemakaman COVID-19 yang pernah ditangani sejak tahun 2020. Ia baru menerima pembayaran tiga kali. "Ada 11 kali pemakaman corona, hanya dibayar 3 kali yang lainnya belum terbayarkan, itu sudah sejak 2020 lalu," ucapnya.
Ironisnya, dari pencairan tiga kali tersebut, satu kali menerima potongan dengan alasan administrasi sebesar Rp 100 ribu, untuk pemakaman COVID-19 pada 28 September 2020. Sedangkan dua kali penerimaan pembayaran yang penuh senilai Rp 750 ribu untuk satu pemakaman dengan total Rp 1,5 juta, yang dialokasikan untuk pemakaman pada 20 Maret 2020 dan 29 Maret 2021.
"Diantar Rp 750 ribu, itu dipotong Rp 100 ribu administrasi teken kwitansi ngasihkan fotokopi KTP, uangnya dikeluarkan dari petugasnya Rp 650 ribu, Rp 100 ribu, administrasi bilangnya, saya mau nggak ada, hanya administrasi langsung dipotong Rp 100 ribu," paparnya.
Pria berusia 56 tahun baru menerima secara utuh saat dua kali yang baru cair beberapa bulan yang lalu. Dimana anggaran tersebut diberikan oleh Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Resmi (dapat) Rp 750 ribu (total) Rp 1,5 juta, sampai sekarang belum turun baru 2 kurang 8, itu mulai jenazah pertama sampai ketiga, yang belum cair 2020, ada yang kepotong," tuturnya.