IDXChannel - Okupansi Hotel Sultan terkikis pasca terjadinya kisruh sengketa lahan antara PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan dengan Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait izin lahan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.
Vice President Operation (VPO) Hotel Sultan Jakarta Nyoman Sarya menjelaskan, penurunan okupansi Hotel Sultan pasca adanya kisruh tersebut bahkan hanya tersisa 20% secara rerata harian.
Padahal, kata dia, sebelumnya adanya kisruh sengketa ini, pada periode Agustu-Desember biasanya okupansi hotel harian paling sedikit berada di kisaran 50-60%.
Bahkan, jika sedang ada event-event baik dari perusahaan swasta maupun agenda pemerintahan, okupansi Hotel Sultan bisa tembus 90-100%. Terlebih lago, saat mulai memasuki tahun-tahun Pemilu.