"Bijak itu artinya kombinasi antara keberlanjutan dengan tetap kita melihat ekosistem. Kemudian kita juga melihat kesejahteraan dengan kita juga mengupayakan keekonomian. Dua koridor ini harus kita coba jembatani supaya kita bisa mempersiapkan NSPK-nya sebaik mungkin," kata dia.
Berdasarkan Kepmen KP 14/2021 yang ditetapkan pada 18 Februari tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) kini dilibatkan dalam proses bisnis perizinan. Kemhan berperan mengeluarkan security clearance yang menjadi rekomendasi pelaksanaan kegiatan pemasangan pipa maupun kabel bawah laut.
Penetapan security clearance oleh Kemhan menegaskan bahwa pemerintah ingin menjamin kegiatan di bawah laut yang kaitannya dengan pipa maupun kabel, tidak mengancam kedaulautan negara.
"Dengan adanya pemetaan itu termasuk dengan segala prosesnya, tentu saja bahwa negara kita tidak begitu mudah dimasuki oleh negara lain. Jadi dari proses awal ada proses perizinannya, dalam pelaksanaan juga ada kontrolnya, sampai nanti dengan akhir sesuai tidak dengan persetujuan yang kita berikan," ungkap Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason.
(SANDY)