sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

Economics editor Azhfar Muhammad
07/12/2021 08:34 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihak KKP telah melakukan penangkapan terhadap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihak KKP telah melakukan penangkapan terhadap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia. (Foto: MNC Media)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihak KKP telah melakukan penangkapan terhadap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihak KKP telah melakukan penangkapan terhadap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin mengatakan, Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Menteri KKP menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu prinsip dasar penerapan ekonomi biru.

“Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia 2 hari terkahir. ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin melalui pernyataan resmi yang diterima MPI, Selasa (7/12/2021). 

Adin Nurawaluddin menambahkan untuk Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line. 

“Penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement