sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XI Minta Pejabat Lebih Akuntabel Laporkan Harta Kekayaannya

Economics editor Kiswondari Pawiro
24/02/2023 13:03 WIB
Sampai hari ini Komisi XI DPR belum menerima laporan soal 13.885 pegawai di lingkungan Kemenkeu belum lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi XI Minta Pejabat Lebih Akuntabel Laporkan Harta Kekayaannya. (Foto: MNC Media)
Komisi XI Minta Pejabat Lebih Akuntabel Laporkan Harta Kekayaannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengakui, sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan soal 13.885 pegawai di lingkungan Kemenkeu belum lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dan informasi tersebut, tentu menjadi koreksi bersama mengingat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun di 2022, sehingga pejabat semestinya lebih akuntabel.

“Karena itu kita minta para pejabat untuk lebih akuntabel melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Kamrussamad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang ditulis Jumat (24/2/2023).

Soal pemeriksaan lanjutan terhadap anggota keluarga pejabat DJP lainnya, dia menjelaskan, hal itu akan menjadi salah satu yang didalami dalam rapat khusus yang akan digelar pada masa sidang mendatang setelah masa reses selesai pada 13 Maret 2023. Pihaknya akan mempertanyakan apa yang dilakukan DJP Kemenkeu terhadap temuan masyarakat ini.

“Tindakan apa yang mereka lakukan sebagai organisasi pemerintah terhadap keluarga dan aspirasi dan temuan masyarakat tentang LHKPN apakah udah bentuk tim, komite, atau apa kita akan undang mereka sebelum kita memberikan pendapat, akan kita undang dulu karena menyangkut urusan yang belum tuntas,” ujarnya.

Menurut Kamrussamad, harapan Komisi XI DPR karena kesejahteraan di DJP itu sudah lebih dari cukup, bahkan penghasilannya tergolong tinggi.

DJP Kemenkeu, katanya, harus bisa terbebas dari korupsi, dan reformasinya benar-benar berjalan dengan dilakukannya digitalisasi layanan perpajakan dan minim penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini akan menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.

“Iya artinya itu jadi koreksi kita dan kita sebagai mitra juga prihatin masih ada keluarga pejabat mitra Komisi XI memamerkan atau menyembunyikan harta yang sepatutnya tidak harus terjadi,” tegas dia.

Apalagi, Kamrussamad menambahkan, Komisi XI DPR berpandangan Menkeu Sri Mulyani sudah bekerja sangat keras untuk mendorong reformasi perpajakan, tapi justru dinodai oleh hal yang dilakukan oleh keluarga anak buahnya.

“Tapi meledaknya dari sisi yang lain itu sedihlah,” tegas Kamrussamad.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengonfirmasi ada 13.885 pegawai di lingkungan Kemenkeu yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor bernama David, oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga korban koma.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement