IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengakui, sampai hari ini pihaknya belum menerima laporan soal 13.885 pegawai di lingkungan Kemenkeu belum lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dan informasi tersebut, tentu menjadi koreksi bersama mengingat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun di 2022, sehingga pejabat semestinya lebih akuntabel.
“Karena itu kita minta para pejabat untuk lebih akuntabel melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Kamrussamad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang ditulis Jumat (24/2/2023).
Soal pemeriksaan lanjutan terhadap anggota keluarga pejabat DJP lainnya, dia menjelaskan, hal itu akan menjadi salah satu yang didalami dalam rapat khusus yang akan digelar pada masa sidang mendatang setelah masa reses selesai pada 13 Maret 2023. Pihaknya akan mempertanyakan apa yang dilakukan DJP Kemenkeu terhadap temuan masyarakat ini.